BREAKING NEWS

Kamis, 11 Agustus 2016

Dokumen dan Legalitas

Jasa Notariil
Akta fidusia bersama sertifikat fidusia roya, sertifikat fidusia, akta hipotik surat kuasa memasang hipotik kapal dan pesawat terbang dan sertifikat hipotik kapal, penyertifikatan kapal, hipotik pesawat terbang, cek sertifikat dokumen kapal, akta jual beli kapal, balik nama ahli waris, balik nama ahli waris Tionghoa, daftar pusat wasiat, wasiat, balik nama rusun, strata title, akta pemisahan dan pembagian, akta pemasukan dalam perusahaan, jual beli saham, pengakuan hutang dengan jaminan, perjanjian kawin, akta perdamaian, waarmerking atau register (pendaftaran dan penomoran surat-surat ke dalam buku yang sediakan untuk itu), Legalisasi (proses pengesahan surat di bawah tangan dengan memastikan tanggal ditandatanganinya surat kemudian yang bersangkutan menandatangani di hadapan notaris secara langsung), Perjanjian Kredit, Pembuatan Akta Kuasa, Perjanjian Akta Perikatan, Perjanjian Kerja Sama Antarperusahaan, Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perusahaan Terbuka, Akta Koperasi, Akta Yayasan, Akta Perkumpulan, Akta Perubahan, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Keluar Masuk Persero (Pemasukan/Pengeluaran Persero), dan lainnya. Mengesahkan bahwa dokumen sesuai dengan dokumen asli, mencatat dokumen dalam buku register, mengesahkan bahwa dokumen tersebut benar dibuat dan ditandatangani oleh yang berhak, perjanjian utang piutang per orangan, kredit bank konvensional, kredit bank sindikasi, kredit bank syariah, kredit perusahaan pembiayaan atau multifinance, pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) untuk wilayah seluruh Indonesia kecuali wilayah tertentu, pembuatan akta kuasa dibuat oleh yang berhak menguasakan kepada orang lain yang dipercaya dan bisa dibuat dengan hak subtitusi, seperti akta kuasa perusahaan, akta kuasa perusahaan terbuka, akta kuasa perusahaan dalam rangka PMA/PMDN, akta kuasa koperasi atau badan usaha atau instansi tertentu, akta kuasa per orangan, pembuatan akta-akta perjanjian perikatan, perjanjian kerja sama antarperusahaan; perjanjian kerja sama pembangunan, perjanjian BOT (Build Operation Transfers), perjanjian penunjukan sole agent, kerja sama franchising, pendirian PT, CV, perusahaan per orangan (PD, UD, PB), akta perusahaan terbuka; pendirian dan perubahan perusahaan terbuka, akta merger, akta akuisisi, akta pembubaran perusahaan (PT/CV/Koperasi), akta koperasi (akta pendirian dan perubahan koperasi primer, koperasi sekunder, koperasi simpan pinjam, koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi karyawan, bank koperasi perkreditan, koperasi mahasiswa), penerbitan akta yayasan; akta pendirian dan perubahan yayasan pendidikan, sosial, keagamaan, dan sejenisnya, penerbitan akta perkumpulan; akta pendirian dan perubahan partai politik, lembaga sosial, paguyuban, ikatan profesi, ikatan keagamaan, ikatan hobi, dan lain-lainnya.

Akta PPAT
Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), pembuatan Akta Pembebanan Hak Tanggunan (APHT), pembuatan Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan), Akta Hibah (Pembuatan Akta Pemberian Tanah dan Bangunan Semasa Pemberi Masih Hidup), Akta Waris, Akta Pembagian Hak Bersama, Akta Tukar-Menukar, Pembuatan SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) untuk wilayah tertentu, pembuatan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggunan) untuk wilayah tertentu, AJB (Akta Jual Beli) atau pembuatan Akta Jual Beli tanah dan bangunan, penerbitan akta hibah meliputi pembuatan akta pemberian tanah dan bangunan semasa pemberi masih hidup, akta waris tentang pembuatan akta pemberian tanah dan bangunan di mana pemberi sudah meninggal, penerbitan akta pembagian hak bersama seperti pembuatan akta dalam rangka untuk memecah sertifikat tanah dan bangunan sesuai dengan banyaknya pemilik sesuai dengan data yuridis yang ada, pembuatan akta tukar-menukar tanah dan bangunan dari pemilik yang satu dengan pemilik yang lain, pembuatan Akta Hibah atau Pemberian Tanah dan Bangunan Semasa Pemberi Masih Hidup, Akta Waris, Akta Pembagian Hak Bersama, Akta Tukar-Menukar, dan lainnya.

Jasa Lainnya
Pengecekan sertifikat, roya (Penghapusan Keterangan Kredit dalam Sertifikat), balik nama sertifikat, pemecahan sertifikat, perpanjangan sertifikat, penggantian sertifikat hilang, penyertifikatan tanah adat, penyertifikatan tanah negara, pengurusan perpajakan, pengurusan perizinan Pengadilan Negeri (PN), pembuatan perizinan perusahaan, konsultasi non litigasi, pengecekan sertifikat meliputi pengecekan keaslian data-data yang tercantum dalam sertifikat, balik nama sertifikat berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang sudah ada, sertifikat dibalik nama ke pembeli, pemecahan sertifikat (membantu pengurusan dari sertifikat induk dipecah menjadi beberapa sertifikat pecahan sesuai dengan kebutuhan), perpanjangan sertifikat meliputi perpanjangan masa berlakunya sertifikat Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), atau hak pakai (HP), penggantian sertifikat hilang seperti membantu pengurusan mulai dari laporan polisi, pemasangan iklan di koran, pembuatan berita acara, pengukuran, sampai dengan penerbitan sertifikat baru. Penyertifikatan tanah adat (membantu pengurusan data-data yuridis dan fisik dari lingkungan setempat, perpajakan, pengukuran, pemeriksaan panitia, SK Kepala BPN sampai dengan penerbitan sertifikat baru, pengurusan perpajakan membantu penghitungan serta pengurusan atau pembayaran pajak PBB, tunggakan pajak PBB, pajak penjual, pajak pembeli, pajak waris, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), validasi pajak-pajak, pembuatan perizinan perusahaan seperti pembuatan izin prinsip pendirian perusahaan dari BKPM (khusus Penanaman Modal Asing/PMA), Surat Keterangan Domisili, NPWP, SIUP, TDP, izin usaha khusus dari instansi terkait, dan lain-lainnya.

Posting Komentar

 
Copyright © 2000 Jasa PPAT Batam | PPAT Wirlisman | Komplek Jaya Putra Blok B/5 Jln. Raja Ali Haji, Sei Jodoh, Batam, Phone +62812-7060-0277