BREAKING NEWS

Minggu, 28 Agustus 2016

Berapa Biaya Pembuatan CV?

Staf Notaris dan PPAT Wirlisman
Pertanyaan:

Berapa Biaya Pembuatan CV?


Selamat pagi Pak, apa saja syarat mengurus CV atau PT? Jika saya memiliki usaha perdagagan alat-alat kesehatan bermodal sekitar Rp 80 jutaan, apakah harus memiliki PT atau CV? Mohon maaf berapa biaya pembuatan CV atau PT? Terima kasih.
Pengirim: +62813728652xx
 

Jawaban:

Biaya Sesuai Standar Peraturan


Terima kasih atas pertanyaannya. CV atau Comanditaire Venootschap merupakan salah satu bentuk badan hukum untuk melakukan usaha dengan modal terbatas. Seorang pengusaha yang ingin berusaha dalam industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar dapat memilih CV sebagai alternatif badan usaha. PT dan CV merupakan badan hukum yang diakui di muka pengadilan.

CV didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada mendirikan PT. Yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh dua orang, dengan menggunakan akta notaris yang berbahasa Indonesia. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV bisa melalui notaris. Jika para pihak sudah sepakat mendirikan CV, pemohon dapat datang ke kantor notaris dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk mendirikan CV dibutuhkan nama yang akan digunakan, tempat atau alamat kedudukan, siapa persero aktif dan pasif, maksud dan tujuan pendiriannya, akta notaris untuk memperkokoh posisi CV, atau syarat lainnya. Apabila jawaban ini dirasa belum lengkap, silakan datang langsung ke Komplek Jaya Putra Jl. Raja Ali Haji Blok V Nomor 5 Sungai Jodoh Batam atau telepon melalui 0778-431931. Demikian penjelasannya.

Wirlisman, SH,
Notaris dan PPAT Batam

Posting Komentar

 
Copyright © 2000 Jasa PPAT Batam | PPAT Wirlisman | Komplek Jaya Putra Blok B/5 Jln. Raja Ali Haji, Sei Jodoh, Batam, Phone +62812-7060-0277